Rabu, 19 Februari 2025

merekam pengalaman ( dokumentasi)

Nama : Rido Amalgrah,S.Pd.

Mata Pelajaran : SBDK

Kelas : X 7 

Pertemuan : 3

CP :

Peserta didik diharapkan dapat memhami konsep dan menerapakan merekam pengalaman, proses kreatif, dan refrensi  

Tujuna Pembelajaran :

peserta didik dapat memahami konsep dokumentasi dan jurnal 

menjelaskan fungsi dokumentasi 

menjelaskan ragam dan bentuk informasi untuk dokumentas

Materi : merekam pengalaman, proses kreatif dan refrensi.

Metode : Metode loci method 

Strategi : Strategi Pembelajaran melalui pengalaman 

1.Guru menyiapkan keseipan siswa dalam pembelajaran  

2. Siswa di minta untuk Memperthatikan dokumen yang ada disekitar.

3. Guru Meminta Siswa Menganalisis dokumen trsebut  melalui pemahaman mereka berdasarkan informasi yang mereka temu dalam buku.

Materi :

asallamualaikum.wr.wb 

Selamat pagi anak-anak Soleh dan Soleha pada hari ini bapak ingin kalian menyimak materi berikut ini !!!

materi hari ini ialah merekam pengalaman proses kreatif dan refrensi :

Dokumen adalah benda yang berisi informasi atau keterangan tertulis atau tercetak. Dokumen dapat berupa kertas, benda fisik lainnya, atau terekam secara elektronik. Dokumen dapat digunakan sebagai alat bukti atau keterangan. 

Kata dokumen berasal dari bahasa Latin, yaitu docere yang berarti "mengajar". 

jenis jenis dokumen:

A. Dokumen Berdasarkan Kegiatan 

    a. Dokumen Pribadi

    Dokumen pribadi adalah dokumen yang berisi informasi tentang individu tertentu dan biasanya            bersifat rahasia atau pribadi. Dokumen ini dibuat untuk kepentingan pribadi, seperti identifikasi,            catatan kesehatan, atau dokumen keuangan pribadi.

    Contoh:

    KTP, Paspor, Akta Kelahiran. dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    b. Dokumen Niaga

    Dokumen niaga adalah dokumen yang digunakan dalam kegiatan bisnis atau perdagangan. Dokumen     ini berfungsi untuk mencatat transaksi, perjanjian, dan kegiatan bisnis lainnya.
    Contoh: Faktur Penjualan, Surat Perjanjian, Nota Kredit,  dan Surat Pengiriman Barang.

    c. Dokumen Pemerintah
    Dokumen pemerintah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dan digunakan            untuk mengatur, mengawasi, dan mencatat berbagai kegiatan pemerintahan serta kepentingan publik.     Contoh: Peraturan Pemerintah (PP), Surat Keputusan (SK), Laporan Keuangan Negara, Undang-           Undang (UUD).

B. Dokument Berdasarkan bentuk fisik.
    a.Dokument Literal yakni dokumen yang ada karena dicetak, ditulis, digambar, atau umumnya di                 perpustakaan contohnya : majalah, buku, dan film 

    b. Dokumen Korporil yakni dokumen berupa benda bersejarah , umumnya dokumen di museum                 contoh patung dan fosil.


C.Dokumen Berdasarkan Fungsi 

    a. Dokumentasi dinamis adalah jenis dokumentasi yang terus berubah dan diperbarui seiring waktu.           Dokumentasi ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang.                Umumnya digunakan dalam lingkungan yang memerlukan penyesuaian dan pembaruan secara               berkala.

        Contoh: Wiki Perusahaan, Manual Pengguna Online:, Blog Perusahaan:

    b.Dokumentasi Statis

    Dokumentasi statis adalah jenis dokumentasi yang tidak berubah dan tetap konstan setelah dibuat.        Dokumentasi ini biasanya berbentuk cetak atau digital dan digunakan untuk merekam informasi yang     tidak memerlukan pembaruan berkala.

    Contoh: Laporan Tahunan,Panduan Instalasi Perangkat, Brosur Produk:

D.Dokumen Berdasarkan sifatnya

    a.dokumen tekstual yakndokumen yang berisiinformasi bentul tertulis : majalah, buku, katalog 

    b.dokumen nontekstual yakni dokumen yang menyajikan informasi dalam bentuk teks dan gamabar            contohnya: peta, grafik dan rekaman 

    d.dokumen statis yaitu dokumen yang tidak bisa digunakan secara langsung dengan penyelsaian                pekerjaan  contohnya : dokumen koporal, literal dan dokumen privat 

e. dokumen prifat yaitu dokumen berupa surat/ arsip yang biasanya disimpan dengan kearsipan  
    contoh : surat niaga, surat dinas, dan laporan . 


silahkan tambahkan informasi di atas dalam catatan kalain terimkasih sudah menyimak materi pada hari ini !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar